Warga RW 13 Malaka Jaya Nikmati Layanan Keliling Sudin Dukcapil Jaktim
access_time Selasa, 28 Desember 2021 13:55 WIB
remove_red_eye 2676
person Reporter : Nurito
person Editor : Budhy Tristanto
Kami sangat terbantu dengan adanya layanan jemput bola ini
Warga RW 13 Malaka Jaya, Duren Sawit, menikmati layanan keliling administrasi kependudukan yang digelar Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Selasa (28/12).
Sudin Dukcapil Jaktim Bentuk 10 RW Percontohan Program KAMSA
Pantauan di lapangan, beberapa warga tampak mendatangi mobil layanan keliling Sudin Dukcapil Jaktim yang parkir di area gedung sekretariat RW. Mereka antre duduk di bangku yang telah disiapkan pengurus RW.
Dewi Saraswati (27), salah seorang warga RT 07/RW 13 Malaka Jaya, mengaku sangat terbantu adanya layanan jemput bola ini. Karena ia tak perlu repot datang ke kantor kelurahan untuk mengurus perubahan data pada e-KTP.
"Kami sangat terbantu dengan adanya layanan jemput bola ini. Karena tidak perlu repot ke kelurahan atau kantor sudin untuk mendapatkan layanan adminduk," tutur Dwi.
Kasi Pendaftaran Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Puji Yanti menjelaskan, layanan pendaftaran dan penerimaan berkas digelar dari pukul 08.00-12.00 Namun untuk proses layanannya dilakukan sampai tuntas.
Menurutnya, layanan jemput bola digelar untuk memaksimalkan wilayah RW 13 Malaka Jaya sebagai salah satu Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Kamsa) di Jakarta Timur.
"Sebagai Kampung Kamsa, harus dipastikan bahwa administrasi kependudukan di wilayah ini sudah rapi semua. Mulai dari KTP, KK, KIA dan data administrasi kependudukan lainnya," kata Yanti.
Dalam giat ini, jelas Yanti, pihaknya memberikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP, percetakan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir, perubahan data KTP dan lainnya.
Tercatat ada 49 warga yang menikmati layanan jemput bola di RW 13 Malaka Jaya ini. Rinciannya adalah, sembilan warga melakukan pencetakan dan perubahan e-KTP.
Kemudian percetakan KIA empat anak, KK tujuh orang, akta lahir lima orang dan akta kematian tiga orang. Selain itu ada perekaman e-KTP satu orang anak usia 16 tahun. Lalu, distribusi KTP, KK dan KIA sebanyak 20 lembar.
Berita Terkait
-
Asyik...Sekarang Ada Gerai Pelayanan Publik Terpadu di PGC
access_timeSabtu, 18 Desember 2021 14:49 WIB
remove_red_eye8056 personNurito -
Dinas Dukcapil Buka Layanan Jemput Bola Adminduk di Balai Kota DKI
access_timeRabu, 24 November 2021 13:05 WIB
remove_red_eye2987 personAnita Karyati
Berita Terpopuler
indeks